Seleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional Staf Teknis dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 337 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kemaritiman dan Perikanan Tahun Anggaran 2022, kami mengundang Putra/ Putri yang memiliki keahlian dan keterampilan serta pengalaman di bidangnya untuk bergabung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pembentukan Tahun 2022.

Persyaratan Umum :

  1. Pada saat melamar, usia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu untuk posisi yang dilamar.
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  8. Berperilaku baik;
  9. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  10. Peserta yang lulus tahap akhir dan mendapat persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan dilaporkan ke Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak dapat mengajukan penerimaan ASN 1 (satu) kali berikutnya Titik;
Persyaratan Khusus :

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya minimal 2 (dua) tahun pada saat melamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dan ditandatangani oleh:
    1. Sekurang-kurangnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah, atau
    2. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya masyarakat/yayasan.
    3. * Pengalaman bekerja di lapangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
  2. Bagi pelamar Pemula - Pengawas Perikanan dan Terampil - Pengawas Perikanan yang mengunggah sertifikat BST/ANKAPIN II/ATKAPIN II/ATT IV/ANT IV, harus:
    1. Tidak memiliki riwayat penyakit jantung, operasi besar dan asma serta tidak bertato dan bertindik atau bertindik kecuali karena ketentuan adat, dan dinyatakan dalam surat keterangan; dan
    2. Unggah surat keterangan sehat mata yang menyatakan tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
  3. Asisten Ahli – Calon dosen harus memiliki:
    1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5;
    2. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Sangat Baik yang dibuktikan dengan sertifikat BAN-PT/screenshot dari website BAN-PT;
    3. Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan sertifikat pengalaman mengajar;
  4. Untuk pelamar Ahli Pertama - Pengelola Barang/Jasa, harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/level 1.
  5. Tenaga Ahli Pertama - Calon instruktur harus memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi sesuai bidang keahliannya (KKNI level 1, 2 dan 3);
  6. Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan fisik bukan keterbatasan akibat gangguan fungsi jaringan otak, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Melampirkan surat keterangan/sertifikat resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kecacatan; dan
    2. Kirimkan video pendek dengan durasi maksimal 15 menit, mengenai hal-hal berikut:
      1. Perkenalan diri;
      2. Menyerahkan pengalaman kerja sesuai dengan posisi yang dilamar;
      3. Menunjukkan kemampuan mengoperasikan Ms. Office (Word dan Excel, Power Point) dengan merekam aktivitas yang dimaksud dengan jelas;
      4. Mendemonstrasikan aktivitas fisik, termasuk berjalan, memegang benda dan lain-lain.
  7. Surat lamaran, pernyataan, sertifikat pengalaman kerja harus dibubuhi e-stamp atau post-stamp.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023, dengan alur sebagai berikut:
  1. Pelamar membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru;
  2. Klik Izinkan untuk mengizinkan penggunaan kamera dan mengisi semua data dengan benar;
  3. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang terdaftar;
  4. Pelamar mengunggah foto selfie dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Informasi Rekening untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  5. Pelamar melengkapi data diri;
  6. Pelamar memilih instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi ujian, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Pemohon mengunggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
  8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca. Kesalahan upload dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi;
  9. Simpan data yang dicentang pada “formulir resume” dan pastikan data diisi dengan lengkap dan benar; dan
  10. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

INFO SELANGKAPNYA 


INFO LOWONGAN LEBIH LANJUT, DAPAT DILIHAT DI:

Reaksi:

Posting Komentar

0 Komentar