Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara yang akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan yang tertuang dalam pengumuman ini.
Pengumuman Seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022
Link Apply
1. Pengumuman Seleksi PPPK Kominfo TA 2022
0 Komentar